Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, SBS & Associates sebagai profesional dengan memegang teguh akan komitmen dan bertanggung jawab untuk memberikan bantuan jasa hukum, akan turut serta berperan dalam penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan membela kepentingan serta memperoleh hak-haknya, secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya dengan hasil penyelesaian permasalahan hukum seadil-adilnya dan sebenar-benarnya yang tidak menimbulkan kerugian bagi klien-kliennya.
lawyer/pengacara/advokat